Kamis, 29 Agustus 2019

PT. JASINDO GLOBAL CAKRAWALA


PT.
 JASINDO GLOBAL CAKRAWALA
Kami perusahaan pengurusan pabean dan transportasi, melayani pengiriman seluruh dunia, via udara dan laut, kami sangat berpengalaman didalam bidang transportasi darat - udara - laut, sitim cy-cy maupun door to door, port to door dan pengurusan pabean.
Kami melayani jasa pengiriman barang Air Freight dan Sea Freight ( door to door - port to door services ) dari berbagai Negara ke Indonesia dengan harga yang bersaing. Pengiriman barang dalam FCL, LCL, dengan bantuan dan kerjasama dengan staff yang profesional serta terlatih dibidangnya maka kami mampu memberikan pelayanan yang tepat cepat dan aman.


Jika anda memerlukan jasa Freight Forwarding yang professional dan terpercaya, jangan ragu untuk menghubungi kami ataupun staff kami, karena kami hadir untuk anda agar menjadi suatu solusi untuk masalah Freight Forwarding Anda. Karena kebutuhan anda motivasi kami.

VISI
Kami berusaha untuk selalu memberikan solusi terbaik dengan kualitas terbaik demi kepuasan pelanggan kami.

MISI
Kami selalu memberikan inovasi terbaru dari pelayanan kami sehingga membuat kerjasama dan timbal balik dalam jangka panjang.
PT. JASINDO GLOBAL CAKRAWALA adalah perusahaan jasa ekspedisi pengiriman paket dan dokumen ke hampir seluruh wilayah nusantara Indonesia baik dengan angkutan darat,angkutan laut maupun udara, seperti Jasa Kurir / Citi Courier, Door To Door service, Sameday Service, Overnight Service dan Kargo Udara dan Laut.
Dengan tim manajemen kami yang efisien,bertanggung jawab dan terpercaya serta didukung oleh agent-agent kami yang bereputasi dan tersebar di seluruh dunia, PT.TWINS ORIGINAL PORTA dapat mengurus pengiriman dari dan kemana saja ke seluruh dunia baik via angkutan darat, laut maupun udara.
Layanan Domestik kami meliputi :

AIR CARGO SERVICE
Layanan pengiriman Paket atau dokumen melalui Udara, dari kota Jakarta dengan tujuan kota-kota lain di luar Jakarta seperti :
Batam, Medan, Pekanbaru, Palembang, Lampung, Bandung, Yogjakarta, Solo, Surabaya, Denpasar, Bandung, Balikpapan Banjarmasin, Pontianak, Makasar, Menado, Timika, Sorong dan Lain-lain.

LAYANAN EKSPOR

Kami juga melayani jasa export seperti:
Jasa kurir / pengiriman melalui udara ke seluruh negara.
Jasa Full Container dan LCL ke seluruh negara.
Jasa Penjemputan / Pick Up.
Pemberitahuan / pengurusan dokumen ekspor.
Fumigasi.

LAYANAN IMPORT DOOR TO DOOR BORONGAN

Kami memberikan layanan antar- jemput untuk pengiriman paket dan dokumen anda. Untuk memudahkan proses pengiriman yang anda butuhkan.
Pengiriman Door to Door melalui udara dan laut dari Singapura, Hongkong, Shanghai, Guangzhou dan Taiwan setiap minggu.dan Eropa
Anda cukup mengirimkan barang ke alamat agent kami di negara asal dan kami akan mengatur pengiriman sampai ke alamat tujuan dengan pelayanan yang efisien dan bertanggung jawab. Jasa pengiriman import FCL dari berbagai negara. Kami dapat melayani pengiriman dengan system kerja FOB , Ex-work, CNF dan CIF. Melayani import port to door dari berbagai negara dan pengurusan dokumen-dokumen import lainnya.

CUSTOM CLEARANCE

PT.JASINDO GLOBAL CAKRAWALA menawarkan pengurusan jasa custom clearance untuk pengiriman laut (FCL dan atau LCL) dan udara dalam waktu yang cepat didukung dengan personil personil yang professional dalam bidangnya serta jalinan kerja sama yang baik dengan bagian yang terkait.
LAYANAN DOMESTIK
Layanan domestik dari perusahaan kami menjangkau hampir seluruh wilayah nusantara Indonesia. Dengan tarif/ biaya yang bersaing, pengiriman yang cepat, tepat dan aman, kami percaya anda akan puas dengan pelayanan kami berikan
LAYANAN TRANSPORTASI :
1. Truck Box Engkel kapasitas 2 ton
2. Truck Box Double kapasitas 4 ton
3. Truck Box Fuso Kapasitas 8 ton
4. Truck Box Built up kapasitas 12 ton
5. Truck Bak Terbuka kapasitas 4 ton
6. Truck Bak Terbuka Fuso Kapasitas 8 ton
7. Truck Bak Terbuka kapasitas 12ton , 20 ton, dan 25 ton
8. Truck Trailer 20 & 40 Feet

Untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pelanggan kami dalam mengirim barang, tersedia pengiriman:
Via Darat ( full trucking ) dengan system charter trucking baik Truck bak Terbuka maupun Mobil Box baik ukuran truck egkel, double maupun Fuso.
PT. JASINDO GLOBAL CAKRAWALA memiliki izin lengkap seperti: NPWP/ API-U/ NIK/ NPIK dan lainnya, kami juga bisa memberikan fasilitas Undername/ Consigni sesuai dengan kebutuhan.

Kami memandang semua pengiriman paket maupun dokumen yang di percayakan kepada kami adalah suatu pekerjaan penting yang harus di kerjakan dengan sebaik-baiknya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan pelanggan kami. merah, cepat, tepat waktu dan terpecaya.

PT. JASINDO GLOBAL CAKRAWALA, Anda mendapatkan keuntungan dari pelayanan kami dengan pendekatan yang berorientasikan pada kebutuhan Anda, secara konsisten fokus pada pengharapan Anda dan membangun solusi yang terintegrasi dengan jalannya operasi bisnis Anda.
Our dedicated operations department will ensure that accurate updates are given to both shippers and ship owners to ensure that every party is keep abreast of activities within the fixture. 24hours a day, 7 days a week.



Best Regard
Azham Pandhoro
Manager Forwarder
Mobile   : 0812-1378-3361
Email      : azhampandhoro.jgc@gmail.com
Website : www.jasaimportexport.ga
 
Head Office :
PT. JASINDO GLOBAL CAKRAWALA
Jl. River Garden Boulevard, Komplek Ruko The Savoy No. C2/8,
Jakarta Garden City, Cakung Timur, Kec. Cakung, 
Jakarta Timur 13910
Telp       : 021-2974-8461

CARA IMPORT DAN EXPORT YANG AMAN


TIPS AND TRIK CARA IMPORT YANG BAIK, AMAN & NYAMAN

     Disini saya Perusahaan Penyedia JASA IMPORT & EXPORT akan memberikan beberapa tips untuk melakukan Import & Export yang Benar, Aman, dan nyaman agar Saudara yang melakukan Export maupun Import tidak sampai RUGI tetapi anda HARUS mendapatkan KEUNTUNGAN yang BESAR. Bagaimana cara agar tidak sampai RUGI tetapi Harus UNTUNG BESAR, Berikut beberapa TIPS yang bisa saya sampaikan.
A. DALAM KEGIATAN EXPORT langkah yang di perhatikan yaitu:
  1. CARI PELUANG barang yang mudah di dapat dan untuk di export, terutama yang membutuhkan modal cukup dan sesuai dengan dana yang anda miliki / yang anda anggarkan, kemudian yang anda harus lakukan  yaitu mencari pembeli barang yang akan anda export .
  2. Jika sudah menemukan pandangan BARANG APA YANG BISA ANDA JUAL / EXPORT, kemudian anda harus mencari pembeli / Buyer untuk mau membeli PRODUK yang anda jual, untuk pemasaran bisa melalui Online, mencari perusahaan atau perorangan yang membutuhkan, bisa juga melalui ikut gabung ke Web ternama untuk memasarkan BARANG DAGANGAN ANDA di www.alibaba.com.
   jika anda terdaftar sebagai member, maka anda akan memiliki fasilitas untuk dapat mengetahui data Perusahaan atau perorangan yang membutuhkan BARANG yang anda pasarkan.
Setelah sudah MENGETAHUI PELUANG Barang yang akan anda export, anda jangan ragu untuk menindak lanjuti atau mendalami usaha tersebut dengan cara MENGURUS LEGALITAS EXPORT sesuai kebutuhan barang yang akan ANDA JUAL/EXPORT, dan kami di sini sebagai Perusahaan JASA EXIM GROUP ( EXPORT & IMPORT ) dapat membantu pengurusan LEGALITAS PERUSAHAAN dengan CEPAT DAN TERPECAYA.
     Apabila anda tidak mau repot-repot mengurus LEGALITAS nama PERUSAHAAN SENDIRI, Kami JASA EXIM GROUP ( EXPORT & IMPORT ) dapat membantu menyediakan JASA UNDERNAME EXPORT. Untuk info lebih lanjut dapat Kontak WhatsApp ke 081234548200 atau klik di SINI.
4. JIKA ANDA SUDAH MENEMUKAN PEMBELI BARANG DAGANGAN ANDA / BARANG EXPORT ANDA, maka saya sarankan CARILAH PERUSAHAAN JASA EXPORT & IMPORT yang menurut anda dapat di percaya.
     jangan sampai BUYER / PEMBELI BARANG DAGANGAN ANDA hanya sekali membeli barang ke tempat anda karena pihak Penyedia JASA EXPORT menawari barang yang sama ke BUYER anda yang susah anda dapatkan. Atau juga karena penyedia JASA EXPORT memang belum berpengalaman sehingga BARANG EXPORT anda tertahan di pelabuhan sampai timbul biaya besar, bahkan sampai di kuasai pihak-pihak Lain SEHINGGA ANDA RUGI BESAR. Oleh karena itu, Jangan RAGU hubungi kami di WhatsApp 081234548200 atau klik di SINI.
     Kami menjamin pelayanan yang kami berikan bisa MEMBUAT ANDA MERASA PUAS dan AMAN. Karena kami tidak melakukan kecurangan. dan jika ANDA Berhasil dan KAMI akan mendapat hubungan KERJASAMA dengan ANDA selamanya ( itu harapan kami ).
5. Semua masalah dengan Bisnis anda terkait dengan kegiatan EXPORT jangan sungkan Kontak kami atau WhatsApp saya di 081234548200, saya akan senang hati memberikan solusi terbaik agar aman.
B. DALAM KEGIATAN IMPORT langkah yang di perhatikan yaitu:
  1. CARI PELUANG barang apa yang mudah di Pasarkan di sekeliling anda atau sesuai kemampuan anda, dan anda mengerti tentang barang – barang yang anda beli sesuai skill  anda untuk memasarkan barang yang akan JUAL / IMPOR, yang penting dalam hal ini yaitu anda harus menganggarkan modal / dana yang sesuai dengan barang yang akan anda ekport .
  2. Setelah Anda mengetahui PELUANG anda tentang barang apa yang bias segera di pasarkan / sesuai keahlian anda, barulah melakukan pengurusn LEGALITAS PERUSAHAAN sebagai melengkapi aturan ADMINISTRATIF yang berlaku di Negara INDONESIA. LEGALITAS USAHA sangat penting untuk keperluan pengurusan barang – barang import yang masuk melalui wilayah PABEAN. Jika tidak memiliki legalitas Usaha untuk import, maka barang yang di import tidak bias lolos keluar dari kawasan pabean, karena tidak bias dilakukan pengurusan Customs Clearance. Sehingga barang yang saudara miliki di anggap menjadi barang TIDAK BERTUAN dan menjadi barang Import yang di SITA / Di TAHAN. 
           Jika terjadi seperti itu, anda sebagai Pengusaha akan mengalami kerugian besar, akibat dari ketidak tahuan anda, oleh karena itu sebelum Import barang maka pastikan dulu kelengkapan LEGALITAS anda atau jika kurang paham Kami       Perusahaan Jasa Export dan Import / EXIM GROUP bisa minta penjelasan melalui WhatsApp ke 081234548200 atau kontak kami di SINI.
Setelah LEGALITAS PERUSAHAAN selesai dipersiapkan maka anda sebagai pedagang IMPORTIR bisa memulai usaha anda dan menawarkan barang import tersebut ke pasar Online maupun Door to Toor antar perusahaan
4. Setelah ADA PROSPEK Permintaan atau pengadaan, maka untuk mendapatkan barang yang akan di import, anda sebagai importer bisa melakukan pencari barang tersebut di situs-situs terpercaya seperti www.alibaba.com ata web lainnya.
5. Setelah mendapatkan Baramg yang di cari, maka sebelum belanja maka anda harus berkonsultasi terlebih dahulu jika anda baru melakukan transaksi barang yang akan di import atau barang yang jenisnya baru anda import, maka wajib bertanya atau konsultasi Ke Perusahaan JASA EXPOR & IMPOR untuk masalah impor barang saudara agar tidak terjadi masalah KEPABEANAN akibat ketidak mengertian anda, tapi jika sudah mengerti karena sering import maka tidak perlu dan anda bisa langsung prosess pengurusan import ke rekanan anda yang memang sudah berpengalaman pengurusan barang import Saudara.
6. Jangan Tergiur dengan Biaya JASA IMPORT yang Murah, Menawarkan jasa tau beres terima di tempat, tetapi jika anda yakin bisa itu Hak anda. Bertanya terlebih dahulu atau konsultasikan terlebih dahulu pada PERUSAHAAN PENYEDIA JASA IMPORT, EXPORT apa masuk akalkah penjelasannya, dan jika RAGU anda bisa Menghubungi saya Via WhatsApp di 081234548200 atau kontak kami di SINI.
Kami PERUSAHAAN PENYEDIA JASA EXPORT IMPORT yang dapat dipercaya. kami akan memberikan solusi yang terbaik dan membuat anda PUAS. LINDUNGI KEKAYAAN HARTA ANDA DARI pengusaha yang tidak bertanggung jawab. Dan PILIH perusahaan PENYEDIA JASA IMPORT CUSTOM CLEARANCE yang menurut anda terbaik dan yakin.
7. UNTUK KONSULTASI seputar tentang IMPORT, EXPORT, Transport atau tentang pengurusan LEGALITAS IMPORT kami menyediakan layanan free atau tidak ada biaya. anda cukup Hubungi di WhatsApp 0812-1378-3361 layanan 24 jam.

Azham Pandhoro
Marketing

Mobile   : 0812-1378-3361
Email      : azhampandhoro.top@gmail.com
Website : www.jasaimportundername.ga
Head Office :
PT. TWINS ORIGINAL PORTA
Jl. Otista Raya No.141, Gedung Maribaya Lt.3
Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur 13330
Telp     : 021 – 2138 1962
Email  :   info@pttwinsoriginalporta.com
Website : www.pttwinsoriginalporta.com

Disini kami yang sudah ahli dalam Jasa Pengurusan Import MESIN BEKAS akan memberikan beberapa penjelasan dan cara IMPORT MESIN BEKAS.
Untuk Import mesin bekas perlu melewati beberapa tahapan diantaranya yaitu:
  1. Harus Memperhatikan Usia Mesin bekas tersebut berapa lama Beroprasi, jangan sampai mesin tersebut sudah tidak bias digunakan lagi.
  2. Harus pemperhatikan legalitas perusahaan tersebut apa sudah mendukung dengan barang yang akan di import tersebut, document tambahan berupa PI Mesin Bekas.
  3. Lakukan transaksi pembelian barang tersebut di sesuaikan dengan kebutuhan usaha anda.
  4. Setelah adanya transaksi pembelian, jangan sekali kali memberangkatkan barang karena akan diadakan inspeksi di pabiri oleh KSO guna untuk pengurusan LS ( Laporan Surfeyor ).
  5. Setelah prosess pemeriksaan oleh perwakilan KSO di Negara asal, barang sudah siap dikirim.
  6. Document yang dibutuhkan dari Negara asal yaitu: BL, INVOICE, PACKING LIST, COO, Sales Contrac, PO, Bukti pembayaran.
  7. Setekah document lengkap, maka untuk melanjutkan prosess pengeluaran barang di Indonesia.
Dari 7 tahapan tersebut, dan untuk kenyamanan, yang memberikan rasa aman, kami AHLI IMPORT MESIN bekas siap melayani dan dapat konsultasi langsung ke kami melalui Watsup 24 Jam di 081234548200.
Dalam melakukan prosess pengeluaran barang Import dari Wilayah Pabean Khususnya Import Mesin Bekas berikut saya jelaskan sedikit ringkasan
Tentang cara import mesin bekas Setelah kelengkapan document Import diterima, maka. langkah awal yaitu:
  1. pembuatan Draf PIB dan koreksi sampai menurut anda sesuai, jangan lupa syarat kelengkapan harus lengkap dan sesuai dengan barang yang akan di Import.
  2. Sending PIB melalui Electronic Data akan masuk respon Analising poin, lalu terbit Beling pembayaran Pajak Import.
  3. Setelah biling keluar, maka lakukan pembayaran pajak bias menggunakan berbagai cara seperti Melalui Counter di Bank, Melalui mesin ATM, Internet Bankking dan lainnya masih banyak cara.
  4. Setelah prosess pembayaran, maka akan terbit salah satu dari Tiga penjaluran dalam istilah pores Import cudtoms yaitu Jalur Merah, Jalur Kuning, dan Jalur Hijau.
  5. Jika Jalur Merah maka aka nada prosess Bhandel ( Pemindahan Container dari pelabuhan ke lokasi Pemeriksaan ) sebelum terbit SPPB.
  6. Jika Jalur Kuning hanya dilakukan pemeriksaan Documentasi baru barang SPPB ( Surat Persetujuan Pengeluaran Barang )
  7. Jika Jalur Hijau, maka barang bias dikeluarkan tanpa menyerahkan document asli di PFPD, Tetapi Resiko karena sering terbit SPTNP di kemudian hari dan sering dilakukan ATENSI pemeriksaan Fisik Ulang.
  8. Setelah Prosess SPPB maka barang bias segera di keluarkan dari wilayah kepabeanan dengan Syarat dan ketentuan yang berlaku seperti pembayaran Storage, DO fee, dan Demorage jika ada.
Dari 8 tahapan tersebut, dan untuk kenyamanan, yang memberikan rasa aman, kami AHLI IMPORT MESIN bekas siap melayani dan dapat konsultasi langsung ke kami melalui dibawah ini.

Best Regard
Azham Pandhoro
Manager Forwarder
Mobile   : 0812-1378-3361
Email      : azhampandhoro.jgc@gmail.com
Website : www.jasaimportexport.ga
 
Head Office :
PT. JASINDO GLOBAL CAKRAWALA
Jl. River Garden Boulevard, Komplek Ruko The Savoy No. C2/8,
Jakarta Garden City, Cakung Timur, Kec. Cakung, 
Jakarta Timur 13910
Telp       : 021-2974-8461

PENJELASAN PENGURUSAN IMPORT & IMPORT

Ketentuan EXPORT

Yang menjadi ketentuan umum dalam ekspor biasanya meliputi hal-hal yang berhubungan dengan proses pengiriman barang ke luar negeri. Ketentuan-ketentuan tersebut antara lain :
1. Syarat-syarat ekspor
  • Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Mendapat izin usaha dari Departemen Teknis / Lembaga Pemerintah Non Departemen
  • Memiliki izin ekspor, seperti :
    • APE (Angka Pengenal Ekspor), untuk eksportir berlaku selama lima tahun
    • APES (Angka Pengenal Ekspor Sementara), berlaku selama dua tahun
    • APET (Angka Pengenal Ekspor Terbatas)
2. Harus exportir
  • Eksportir adalah pengusaha yang dapat melakukan ekspor yang telah memiliki SIU atau izin usaha.
3. Exportir terdaftar
  • Adalah perusahan yang telah mendapat pengakuan dari Menteri Perdagangan untuk mengekspor barang tertentu sesuai peraturan yang berlaku
4. Barang export
  • Barang ekspor adalah jenis barang yang terdaftar sebagai barang ekspor dan sesuai dengan ketentuan perpajakan dan kepabeanan yang berlaku





2.IMPORT

  • Impor adalah suatu proses transaksi barang atau jasa dari suatu negara ke negara lain secara legal yang umumnya dilakukan dalam proses perdagangan. Proses impor pada umunya adalah suatu kegiatan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Dalam setiap prosesnya, impor barang campur tangan dari bea cukai di negara pengirim ataupun negara penerima.
  • Perlu kehati-hatian dalam setiap kegiatannya, karena pada umumnya ada beberapa kesalahan yang sering dilakukan oleh individu atau perusahaan yang baru memulai melakukan export dan import, diantaranya :
    • Tidak melakukan konsultasi terlebih dulu
    • Tidak memperhatikan kelengkapan dokumen sebelum export dan import
    • Harus mengetahui alur dan prosedur yang seharusnya dilakukan
    • Kurangnya pemahaman dalam setiap prosesnya
    • Terlalu melihat keuntungan, sehingga melupakan hal-hal yang sederhana

Ketentuan Impor

Ketentuan yang meliputi kegiatan impor biasanya meliputi hal-hal yang berhubungan dengan proses pengiriman barang ke dalam negeri. Ketentuan-ketentuan tersebut antara lain :
1. Syarat-syarat impor
  • Memiliki izin impor seperti :
    • API (Angka Pengenal Impor) untuk importir umum, berlaku selama perusahaan menjalankan usaha
    • APIS (Angka Pengenal Impor Sementara), berlaku untuk jangka waktu 2 tahun dan tidak dapat diperpanjang
    • API(S), produsen untuk perusahaan diluar PMA atau PMDN
    • APIT (Angka Pengenal Impor Terbatas), untuk perusahan PMA/PMDN
  • Persyaratan untuk memperoleh APIS :
    • Memiliki SIUP, untuk perusahaan menengah dan besar
    • Mempunyai keahlian dalam perdagangan impor
    • Referensi dari bank devisa
    • Bukti kewajiban pajak (NPWP)
  • Persyaratan untuk memperoleh API :
    • Wajib memiliki APIS
    • Telah melaksanakan impor minimal empat kali dan telah mencapai nilai nominal US$100.000,00
    • Tidak pernah mengingkari kontrak impor
2. Harus Importir
Adalah seluruh jenis barang yang terdaftar sebagai barang impor dan sesuai dengan ketentuan perpajakan dan kepabeanan yang berlaku.
  • Mencari co – partner di luar negeri. Dapat dilakukan dengan cara :
    • Mencari informasidi kantor kadin, kadinda, panjatapda (panitia kerja tetap daerah) di itngkat propinsi
    • Mencari referensi dari seksportir lain
    • Kontak langsung
  • Membuat sales contract
    • Sebagai komitmen yang telah disepakati secara lisan yang dituangkan dalam bentuk tertulis
    • Hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan sales contrast diantaranya harga jual barang, kondisi harga barang, jenis L/C yang diminta importir, pengapalan barang secara keseluruhan, dan  masa berlaku (tanggal expire date).
  • Transfering, yaitu eksportir melalui jasa angkutan darat/pengusaha organda mengirim barang komoditas ekspor dari gudang pemilik eksportir ke gudang.
  • Loading, yaitu kegiatan menumpuk barang digudang. Setelah kapal ada di dermaga dan siap menerima muatan, eksportir melalui jasa bongkar muat melanjutkan dengan menaikan/memuat barang ke dalam kapal.
  • Negotiating, yaitu kegiatan eksportir dalam mempersiapkan semua dokumen ekspor sebagaimana yang diminta di dalam L/C secara lengkap dan benar. Tujuannya agar tidak terjadi unpaid, yaitu bank devisa diluar negeri tidak bersedia membaya/menunda transfer valuta hasil ekspor ke negotiating bank

Istilah – Istilah EXPORT IMPORT

  • Customs Clearance = Adalah suatu proses pemeriksaan dokumen, perhitungan biaya-biaya pajak resmi, dan proses pengeluaran barang yang dilakukan pada negara tujuan.
  • FOB = Adalah singkatan dari Free On Board, yang artinya anda memberikan penawaran harga barang hanya sampai keatas kapal, ongkos/biaya kapal belum/tidak termasuk.
  • CIF = Adalah singkatan dari Cost, Insurance and Freight artinya Harga penawaran anda selainmencakup harga barang,  biaya kapal,  juga termasuk asuransi. Dengan kata lain harga barang disatukan dengan ongkos kirim dan biaya asuransi barang, selain FOB, dasar ini menjadi perhitungan bea-bea suatu barang.
  • CNF = Adalah singkatan dari Cost and Freight dengan kata lain harga barang ditambah dengan  ongkos kirim,  tetapi tidak termasuk biaya asuransi barang.
  • OFR = Adalah singkatan dari Ocean Freight Rate, atau tarif dasar ongkos pengiriman  lewat laut, biasanya dihitung per cbm atau kubikasi.
  • AFR = Adalah singkatan dari Air Freight Rate, atau tarif dasar ongkos pengiriman  melalui udara, biasanya dihitung berdasarkan satuan kilogram atau pound (lbs).
  • FCL = Adalah singkatan dari Full Container Loaded, atau dengan kata lain kiriman ini  setara dengan kurang lebih 20 MT (metrix tons) dengan menggunakan kontainer 40ft  dan hanya 10 MT (metrix tons) jika menggunakan kontainer 20ft.
  • Notul = Adalah suatu kejadian dimana barang tidak dapat dikeluarkan karena terkena pemutihan, documen yang tidak valid atau dipalsukan, Perubahan Invoice,  sehingga bea masu terlalu tinggi, dan biasanya terkena sewa gudang di  pelabuhan.
  • PIB = Pemberitahan Impor Barang. Pengisian form PIB dilakukan dengan system online EDI (Electronic Data Interchange). Jika pemeriksaan PIB disetujui, maka akan terbit SPPB.
  • PEB = Pemberitahuan Export Barang. Pengisian form Pemberitahuan Export Barang di ajukan dengan system online melalui system EDI (Electronic Data Interchange). Jika pemeriksaan PEB di setujui, maka akan keluar P.E. Adapun data-data yang diisikan saat pengajuan pengisian form PEB adalah semua data-data yang ada di Packing List & Commercial Invoice seperti.
  • HSCode = Adalah suatu  istilah untuk mengidentifikasi suatu klasifikasi barang, HSCode ini menggunakan  angka untuk memudahkan perhitungan bea-bea.
  • Volumetrix = Adalah suatu istilah untuk perbandingan antara berat aktual barang dan berat hasil perkalian dimensi barang, istilah lain adalah Barang ringan makan tempat  (Ringan Makan Tempat) jadi kurir akan menghitung yang terberat diantara 2 (Dua)  perbandingan tersebut.
  • AWB = Adalah kependekan dari Airway Bill yang diberikan sebagai bukti pengiriman  barang melalui udara, pada airway bill terdapat barcode yang dapat melacak  posisi baran, Airway bill ini juga berguna untuk mengidentifikasi barang.
  • BL = Adalah kependekan dari Bill of Lading yang diberikan sebagai bukti pengiriman  barang melalui laut, fungsinya sama dengan AWB pada jalur udara.
  • Commercial Invoice = Adalah suatu dokumen yang diperlukan untuk barang-barang yang terkena bea saat  tiba di Negara tujuan, dokumen ini akan menjadi dasar perhitungan pihak bea dan cukai.
  • API = Adalah kependekan dari Angka Pengenal  Importir, bentuk lain adalah API-T (Terbatas).
  • API-U ( Umum ) = Adalah suatu izin  sebagai identitas suatu perusahaan atau perorangan dalam bidang import.
  • SRP = Adalah kependekan dari Surat Registrasi Pabean, surat ini berguna untuk  importer sebagai identitas yang memenuhi persyaratan dari Bea dan Cukai untuk  melakukan import barang.
  • LCL = Adalah singkatan dari Less Container Loaded, adalah suatu istilah untuk  pengiriman yang tidak mencapai 1 (satu) Kontainer penuh, hitungannya adalah  kubikasi atau kubikmeter.
  • Consolidasi = Adalah proses yang biasanya dilakukan freight forwarders untuk menggabungkan  banyak kiriman menjadi satu kiriman, dan hal ini dapat memperkecil biaya ongkos kirim secara keseluruhan.

    Best Regard
    Azham Pandhoro
    Manager Forwarder
    Mobile   : 0812-1378-3361
    Email      : azhampandhoro.jgc@gmail.com
    Website : www.jasaimportexport.ga
     
    Head Office :
    PT. JASINDO GLOBAL CAKRAWALA
    Jl. River Garden Boulevard, Komplek Ruko The Savoy No. C2/8,
    Jakarta Garden City, Cakung Timur, Kec. Cakung, 
    Jakarta Timur 13910
    Telp       : 021-2974-8461

jasa ahli import di jakarta | PT. JASINDO GLOBAL CAKRAWALA


Perkenalkan saya Azham Pandhoro dari PT. JASINDO GLOBAL CAKRAWALA bermaksud menawarkan kerja sama. kami bergerak di bidang Expedisi International Freight Forwarders untuk kepengurusan Import/Export kepada kepabean (PPJK). Baik via laut maupun via udara dan kami siap membantu segala kebutuhan yang berhubungan dengan proses Kepabeanan Bea Cukai, adapun Jasa yang kami tawarkan adalah sebagai berikut:

-          Jasa Customs Clearance
-          Jasa Handling Import/Export Undername
-          Undername Borongan All in Dor To Dor - Green Line - Yellow Line - Red Line
-       Dan pengiriman Domestic maupun barang/transportasi ke seluruh wilayah Indonesia & Internasional

Jika Perusahaan Bapak/Ibu membutuhkan penanganan kegiatan Import/Export, lebih lanjut  dapat menghubungi  kami pada alamat dibawah ini. Demikian kami sampaikan, semoga dapat terjalin kerja sama yang baik dan menjadi salah satu referensi jika sewaktu-waktu bapak/ibu butuhkan. terima kasih.

Best Regard
Azham Pandhoro
Manager Forwarder
Mobile   : 0812-1378-3361
Email      : azhampandhoro.jgc@gmail.com
Website : www.jasaimportexport.ga
Head Office :
PT. JASINDO GLOBAL CAKRAWALA
Jl. River Garden Boulevard, Komplek Ruko The Savoy No. C2/8,
Jakarta Garden City, Cakung Timur, Kec. Cakung, 
Jakarta Timur 13910
Telp       : 021-2974-8461